Jumat, 01 Juni 2012

Politik Negara


A. Pengertian sistem Politik 

1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
2. Pengertian Politik 
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “
 polis”
yang artinya Negara kota.Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan,dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada



Peran Penting Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia

Peran penting sejarah dalam memahami sistem politik sangat berkaitandengan faktor lingkungan. Perubahan lingkungan sebagai batas ruang lingkup sistem politik merupakan hasil bentukan budaya yang terdapat di dalam maupun di luar sistem.Budaya sendiri merupakan peristiwa sejarah yang menggambarkan pola perilaku, cita rasa, yang dirasakan, ditanamkan, diwariskan, dari generasi satu kegenerasi lainnya. Dengan demikian sangatlah naif apabila kita menganalisa sistem politik sekarang tanpa paham akar sejarahnya. Karena yang akan kita dapatkanhanyalah analisa sempit yang tidak dapat memberikan sumbangsih bagi kepentingan perbaikan sistem politik di masa depan.Pendekatan historical institutionalism analysis yang dikemukakan oleh PaulPierson dan Theda Scockpol (2000), ilmuwan politik dari Harvard University,merupakan alternatif pendekatan teori politik behavioralisme dan rasionalisme yangsangat mengutamakan metodologi empirik dalam mengamati perubahan pada pemerintahan, politik, dan kebijakan publik. Menurut Scockpol, ciri dari pendekatanhistorical institutionalisme terletak pada upaya mencari jawaban terhadap pertanyaan besar dan substantif yang biasanya menjadi perhatian publik maupun para ilmuwan politik.Sebagai contoh, behavioralis terkadang luput mengamati bahwa keseragaman pola tingkah laku individu dalam berpartisipasi secara sukarela dalam suatuorganisasi atau mencoblos dalam pemilihan umum, dapat berbeda maknany.
tergantung dari organisasi atau institusi apa yang dipilih pada satu negara ataupun periode tertentu.Berbeda dengan dua pendekatan sebelumnya, historical institusionalmemandang penting penting artinya waktu, mengkhusukan pada alur berpikir danmelacak transformasi dan proses dari berbagai ukuran dan waktu. Pendekatan inimengalanisis konteks dan hipotesis makro tentang perpaduan dampak dari institusidan proses daripada hanya mempelajari satu institusi pada satu periode waktu sajadalam rangka memahami pemerintahan, politik, dan kebijakan publik. Oleh karenaitu, pendekatan historical institusional tidak ragu untuk menggali sejarah sebagai pelengkap pendekatan yang fokus pada analisis data dalam periode waktu singkat.
Pentingnya sejarah juga diakui oleh para Indonesianis (ahli Indonesia) sepertiHerbert Feith, dalam mempelajari sistem politik Indonesia. Dalam mengaplikasikansejarah dalam sistem politik Indonesia, Feith menggunakan teori sistem struktural-fungsional dengan empat pendekatan, antara lain:1.Masa sebelum tahun 1950-an, mempelajari Indonesia dari sudut politik danadministrasi kolonial, termasuk organisasi dan perjuangan politik kaum bumiputra,2.Masa pemerintahan Soekarno, tahun 1950-an sampai pertengahan tahun 1960-an, ahli politik Indonesia asal Amerika Serikat, J. Kahin, menawarkan konsep baru dengan berfokur pada tingkah laku politik kaum bumiputera dalamgerakan nasionalisme dan revolusi,3.Masa setelah tahun 1960-an, dengan tokohnya Clifford Geertz, mempelajarisifat-sifat dari tingkah laku politik anggota masyarakat yang lebih luas.Konsep Geertz mengaplikasikan pendekatan
sosio-kultural terhadap budayamasyarakat jawa dan kaitannya dengan partai politik, melahirkan konsep“politik aliran,”4.Feith pada akhirnya menggabungkan pendekatan Kahin dengan “mempelajari perkembangan tingkah laku politik elit Indonesia dalam kerangka sejarah,dengan analisa
semi-fungsional terhadap pertanyaan pokok,
Sehingga, dalam mempelajari sistem politik Indonesia masa sekarang, perlumengetahui peranan institusi-institusi dalam masa transisi pemerintahan Indonesia.Kegagalan sistem dalam pendekatan yang menggabungkan struktural-fungsional dansejarah, bukan merupakan tanggung jawab individu sebagai aktor penggerak suatulembaga, akan tetapi lebih karena pola yang terus menerus diwariskan atau lebihkeras, diindoktrinasikan, kepada sistem.Pada akhirnya, apabila sistem politik harus berubah, institusi-institusi yang ada perlu dirumuskan kembali tingkat kepentingan dan fungsinya di masa depan denganmemperhatikan
kegagalan-kegagalan mereka di masa lalu sebagai input. Singkatkata, input berupa desakan, tuntutan, dan dukungan lingkungan nasional daninternasional, seyogyanya memperhatikan latar belakang sejarah mengapa inputtersebut ada.


dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik  biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah danmasyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikattentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
                     
3. Pengertian Sistem Politik 
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip,yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur  pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan caramengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara danhubungan Negara dengan Negara.

Sistem Politik menurut
 Rusadi Kartaprawira
adalah Mekanisme atau carakerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satusama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng

4. Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umumtermasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilankeputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalamkonstitusi negara 
(termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). DalamPenyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yangseimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur  politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuanmasyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalahLembaga-Lembaga Negara.
Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalamUUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung,Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuatkeputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum

Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa,Kelompok kepentingan (Interest Group), Kelompok Penekan ( Presure Group),Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politi,
melalui badan-badan inilahmasyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai inputdalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi masyarakt diharapkankeputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.




B. Proses Politik Di Indonesia

Sejarah Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat darimasa-masa berikut ini:

- Masa prakolonial
- Masa kolonial (penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi terpimpin
- Masa Demokrasi Pancasila

Masa ReformasiMasing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek :
- Penyaluran tuntutan
- Pemeliharaan nilai
- Kapabilitas
- Integrasi vertikal
- Integrasi horizontal
- Gaya politik 
- Kepemimpinan
- Partisipasi massa
- Keterlibatan militer 
- Aparat negara
- Stabilitas

1.Masa prakolonial (Kerajaan)

- Penyaluran tuntutan – rendah dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai – disesuikan dengan penguasa
- Kapabilitas – SDA melimpah
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – nampak hanya sesama penguasa kerajaan
- Gaya politik – kerajaan
- Kepemimpinan – raja, pangeran dan keluarga kerajaan
- Partisipasi massa – sangat rendah
- Keterlibatan militer – sangat kuat karena berkaitan dengan perang
- Aparat negara – loyal kepada kerajaan dan raja yang memerintah
- Stabilitas – stabil dimasa aman dan instabil dimasa perang

2.Masa kolonial (penjajahan)
- Penyaluran tuntutan – rendah dan tidak terpenuhi
- Pemeliharaan nilai – sering terjadi pelanggaran ham
- Kapabilitas – melimpah tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
- Integrasi vertikal – atas bawah tidak harmonis
- Integrasi horizontal – harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
- Gaya politik – penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
- Kepemimpinan – dari penjajah dan elit pribumi yang diperalat
- Partisipasi massa – sangat rendah bahkan tidak ada
- Keterlibatan militer – sangat besar 
- Aparat negara – loyal kepada penjajah
- Stabilitas – stabil tapi dalam kondisi mudah pecah

3.Masa Demokrasi Liberal
- Penyaluran tuntutan – tinggi tapi sistem belum memadani
- Pemeliharaan nilai – penghargaan HAM tinggi
- Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masi potensial
- Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers danadministrator 
- Gaya politik – ideologis
- Kepemimpinan – angkatan sumpah pemuda tahun 1928
- Partisipasi massa – sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
- Keterlibatan militer – militer dikuasai oleh sipil
- Aparat negara – loyak kepada kepentingan kelompok atau partai
- Stabilitas - instabilitas

4.Masa Demokrasi terpimpin
- Penyaluran tuntutan – tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
- Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM rendah
- Kapabilitas – abstrak, distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – berperan solidarity makers,
- Gaya politik – ideolog, nasakom
- Kepemimpinan – tokoh kharismatik dan paternalistik 
- Partisipasi massa – dibatasi
- Keterlibatan militer – militer masuk ke pemerintahan
- Aparat negara – loyal kepada negara
- Stabilitas – stabil

5.Masa Demokrasi Pancasila
- Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
- Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
- Kapabilitas – sistem terbuka
- Integrasi vertikal – atas bawah
- Integrasi horizontal – nampak 
- Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
- Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
- Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
- Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
- Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
- Stabilitas stabil
6.Masa Reformasi
- Penyaluran tuntutan – tinggi dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM tinggi
- Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi daerah
- Integrasi vertikal – dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal – nampak, muncul kebebasan (euforia)
- Gaya politik – pragmatik 
- Kepemimpinan – sipil, purnawiranan, politisi
- Partisipasi massa – tinggi
- Keterlibatan militer – dibatasi
- Aparat negara – harus loyal kepada negara bukan pemerintah
- Stabilitas – instabil

C. Sejarah Sistem Politik di Indonesia

Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi didalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarahBangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka,karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangansaja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatantradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretansekilas. Pendekatan  yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu  pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusanProses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem.
Kapabilitassistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan.Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikutioleh teoritisi liberal abad  ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudutmoral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi ( performance level ) yaitu seberapa besar  pengaruh lingkungan dalammasyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
 Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan darilingkungan internasional.Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proesmengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper ).Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :


1. Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber dayamanusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudiandigunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akanmemberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yangkemudian menghidupkan Negara
.2.Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolahsedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan sepertisembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat.Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembalididistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah
.3.Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkahlaku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasiindividu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintahmembutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkanketerlibatan masyarakat terkekang.
4.Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secaraselektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterimakebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input danoutput, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi olehmasukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadiukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuahnegara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkansekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa ( superpower ) memberikan hibah ( grants) dan pinjaman (loan) kepadanegara-negara berkembang.


0 komentar:

Posting Komentar