A.
Pengertian sistem Politik
1.
Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi.
2. Pengertian
Politik
Politik
berasal dari bahasa yunani yaitu “
polis”
yang
artinya Negara kota.Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam
ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan,dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada
Peran
Penting Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia
Peran penting sejarah dalam memahami sistem politik sangat
berkaitandengan faktor
lingkungan. Perubahan lingkungan sebagai batas ruang lingkup sistem politik merupakan hasil bentukan budaya yang
terdapat di dalam maupun di luar sistem.Budaya sendiri merupakan peristiwa sejarah yang
menggambarkan pola perilaku,
cita rasa, yang dirasakan, ditanamkan, diwariskan, dari generasi satu kegenerasi
lainnya. Dengan demikian sangatlah naif apabila kita menganalisa sistem politik sekarang tanpa paham akar sejarahnya. Karena
yang akan kita dapatkanhanyalah analisa sempit yang tidak
dapat memberikan sumbangsih bagi kepentingan perbaikan sistem politik di
masa depan.Pendekatan historical
institutionalism analysis yang dikemukakan oleh PaulPierson dan Theda Scockpol (2000), ilmuwan politik dari
Harvard University,merupakan alternatif pendekatan
teori politik behavioralisme dan rasionalisme yangsangat mengutamakan metodologi empirik dalam mengamati perubahan pada
pemerintahan, politik, dan kebijakan publik. Menurut Scockpol, ciri dari
pendekatanhistorical institutionalisme terletak pada upaya mencari jawaban
terhadap pertanyaan besar dan
substantif yang biasanya menjadi perhatian publik maupun para ilmuwan politik.Sebagai
contoh, behavioralis terkadang luput mengamati bahwa keseragaman pola tingkah laku individu dalam berpartisipasi
secara sukarela dalam suatuorganisasi atau mencoblos
dalam pemilihan umum, dapat berbeda maknany.
tergantung
dari organisasi atau institusi apa yang dipilih pada satu negara ataupun periode tertentu.Berbeda dengan dua pendekatan sebelumnya,
historical institusionalmemandang
penting penting artinya waktu, mengkhusukan pada alur berpikir danmelacak
transformasi dan proses dari berbagai ukuran dan waktu. Pendekatan
inimengalanisis konteks dan hipotesis makro tentang perpaduan dampak dari
institusidan proses daripada hanya mempelajari satu institusi pada satu periode
waktu sajadalam rangka memahami pemerintahan, politik, dan kebijakan
publik. Oleh karenaitu, pendekatan historical institusional tidak ragu
untuk menggali sejarah sebagai pelengkap pendekatan yang fokus pada
analisis data dalam periode waktu singkat.
Pentingnya sejarah juga
diakui oleh para Indonesianis (ahli Indonesia) sepertiHerbert Feith, dalam
mempelajari sistem politik Indonesia. Dalam mengaplikasikansejarah dalam sistem politik Indonesia, Feith
menggunakan teori sistem struktural-fungsional dengan empat pendekatan,
antara lain:1.Masa sebelum tahun
1950-an, mempelajari Indonesia dari
sudut politik danadministrasi kolonial, termasuk organisasi dan perjuangan politik kaum bumiputra,2.Masa pemerintahan Soekarno, tahun 1950-an sampai
pertengahan tahun 1960-an, ahli politik Indonesia asal Amerika
Serikat, J. Kahin, menawarkan konsep baru dengan berfokur pada tingkah laku
politik kaum bumiputera dalamgerakan nasionalisme dan
revolusi,3.Masa setelah tahun
1960-an, dengan tokohnya Clifford Geertz,
mempelajarisifat-sifat dari tingkah laku politik anggota masyarakat yang
lebih luas.Konsep Geertz
mengaplikasikan pendekatan
sosio-kultural
terhadap budayamasyarakat jawa dan kaitannya dengan partai
politik, melahirkan konsep“politik aliran,”4.Feith pada
akhirnya menggabungkan pendekatan Kahin dengan “mempelajari perkembangan
tingkah laku politik elit Indonesia dalam kerangka sejarah,dengan analisa
semi-fungsional terhadap pertanyaan pokok,
Sehingga, dalam mempelajari sistem politik Indonesia masa
sekarang, perlumengetahui
peranan institusi-institusi dalam masa transisi pemerintahan Indonesia.Kegagalan sistem dalam pendekatan yang
menggabungkan struktural-fungsional dansejarah,
bukan merupakan tanggung jawab individu sebagai aktor penggerak suatulembaga,
akan tetapi lebih karena pola yang terus menerus diwariskan atau lebihkeras,
diindoktrinasikan, kepada sistem.Pada
akhirnya, apabila sistem politik harus berubah, institusi-institusi yang ada perlu
dirumuskan kembali tingkat kepentingan dan fungsinya di masa depan denganmemperhatikan
kegagalan-kegagalan
mereka di masa lalu sebagai input. Singkatkata, input berupa desakan, tuntutan, dan dukungan lingkungan nasional daninternasional, seyogyanya
memperhatikan latar belakang sejarah mengapa inputtersebut ada.
dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai
politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah danmasyarakat dalam rangka proses pembuatan
kebijakan dan keputusan yang mengikattentang kebaikan bersama masyarakat yang
tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian Sistem
Politik
Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip,yang membentuk
satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan caramengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara danhubungan Negara dengan Negara.
Sistem Politik menurut
Rusadi
Kartaprawira
adalah
Mekanisme atau carakerja seperangkat fungsi atau peranan
dalam struktur politik yang berhubungan satusama lain dan menunjukkan suatu proses yang
langggeng
4. Pengertian Sistem
Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia
yang berkaitan dengan kepentingan umumtermasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilankeputusan,
seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.Politik adalah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut di dalamkonstitusi negara
(termasuk fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). DalamPenyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yangseimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik
antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan
terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuanmasyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud
suprastruktur politik adalahLembaga-Lembaga Negara.
Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalamUUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan
Wakil Presiden, Mahkamah Agung,Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang
akan membuatkeputusan-keputusan yang berkaitan dengan
kepentingan umum
Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa,Kelompok kepentingan
(Interest Group), Kelompok Penekan ( Presure Group),Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure),
dan pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politi,
melalui badan-badan inilahmasyarakat dapat
menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan dukungan sebagai inputdalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya
partisipasi masyarakt diharapkankeputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan
aspirasi dan kehendak rakyat.
B.
Proses Politik Di Indonesia
Sejarah
Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat darimasa-masa berikut ini:
- Masa prakolonial
- Masa kolonial
(penjajahan)
- Masa Demokrasi Liberal
- Masa Demokrasi
terpimpin
- Masa Demokrasi
Pancasila
Masa
ReformasiMasing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari
aspek :
- Penyaluran tuntutan
- Pemeliharaan nilai
- Kapabilitas
- Integrasi vertikal
- Integrasi horizontal
- Gaya politik
- Kepemimpinan
- Partisipasi massa
- Keterlibatan
militer
- Aparat negara
- Stabilitas
1.Masa
prakolonial (Kerajaan)
- Penyaluran tuntutan –
rendah dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai
– disesuikan dengan penguasa
- Kapabilitas – SDA melimpah
- Integrasi vertikal –
atas bawah
- Integrasi horizontal –
nampak hanya sesama penguasa kerajaan
- Gaya politik –
kerajaan
- Kepemimpinan – raja,
pangeran dan keluarga kerajaan
- Partisipasi massa –
sangat rendah
- Keterlibatan militer –
sangat kuat karena berkaitan dengan perang
- Aparat negara – loyal
kepada kerajaan dan raja yang memerintah
- Stabilitas – stabil
dimasa aman dan instabil dimasa perang
2.Masa
kolonial (penjajahan)
- Penyaluran tuntutan –
rendah dan tidak terpenuhi
- Pemeliharaan nilai –
sering terjadi pelanggaran ham
- Kapabilitas – melimpah
tapi dikeruk bagi kepentingan penjajah
- Integrasi vertikal –
atas bawah tidak harmonis
- Integrasi horizontal –
harmonis dengan sesama penjajah atau elit pribumi
- Gaya politik –
penjajahan, politik belah bambu (memecah belah)
- Kepemimpinan – dari
penjajah dan elit pribumi yang diperalat
- Partisipasi massa –
sangat rendah bahkan tidak ada
- Keterlibatan militer –
sangat besar
- Aparat negara – loyal
kepada penjajah
- Stabilitas – stabil tapi
dalam kondisi mudah pecah
3.Masa Demokrasi Liberal
- Penyaluran tuntutan –
tinggi tapi sistem belum memadani
- Pemeliharaan nilai –
penghargaan HAM tinggi
- Kapabilitas – baru sebagian yang dipergunakan, kebanyakan masi
potensial
- Integrasi vertikal –
dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal- disintegrasi, muncul solidarity makers danadministrator
- Gaya politik –
ideologis
- Kepemimpinan –
angkatan sumpah pemuda tahun 1928
- Partisipasi massa –
sangat tinggi, bahkan muncul kudeta
- Keterlibatan militer –
militer dikuasai oleh sipil
- Aparat negara – loyak
kepada kepentingan kelompok atau partai
- Stabilitas -
instabilitas
4.Masa Demokrasi
terpimpin
- Penyaluran tuntutan –
tinggi tapi tidak tersalurkan karena adanya Front nas
- Pemeliharaan nilai –
Penghormatan HAM rendah
- Kapabilitas – abstrak,
distributif dan simbolik, ekonomi tidak maju
- Integrasi vertikal –
atas bawah
- Integrasi horizontal –
berperan solidarity makers,
- Gaya politik –
ideolog, nasakom
- Kepemimpinan – tokoh
kharismatik dan paternalistik
- Partisipasi massa –
dibatasi
- Keterlibatan militer –
militer masuk ke pemerintahan
- Aparat negara – loyal
kepada negara
- Stabilitas – stabil
5.Masa Demokrasi
Pancasila
- Penyaluran tuntutan –
awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi
- Pemeliharaan nilai –
terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
- Kapabilitas – sistem
terbuka
- Integrasi vertikal –
atas bawah
- Integrasi horizontal –
nampak
- Gaya politik –
intelek, pragmatik, konsep pembangunan
- Kepemimpinan –
teknokrat dan ABRI
- Partisipasi massa –
awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
- Keterlibatan militer –
merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
- Aparat negara – loyal
kepada pemerintah (Golkar)
- Stabilitas stabil
6.Masa Reformasi
- Penyaluran tuntutan –
tinggi dan terpenuhi
- Pemeliharaan nilai –
Penghormatan HAM tinggi
- Kapabilitas
–disesuaikan dengan Otonomi daerah
- Integrasi vertikal –
dua arah, atas bawah dan bawah atas
- Integrasi horizontal –
nampak, muncul kebebasan (euforia)
- Gaya politik –
pragmatik
- Kepemimpinan – sipil,
purnawiranan, politisi
- Partisipasi massa –
tinggi
- Keterlibatan militer –
dibatasi
- Aparat negara – harus
loyal kepada negara bukan pemerintah
- Stabilitas – instabil
C. Sejarah Sistem
Politik di Indonesia
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik
yang terjadi didalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarahBangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem
agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat
interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan
sistem yang terbuka,karena sistem ini dikelilingi oleh
lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi
pandangansaja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak
bisa dilihat dari pendekatantradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretansekilas. Pendekatan
yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu
pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusanProses politik mengisyaratkan harus adanya
kapabilitas sistem.
Kapabilitassistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi
kenyataan dan tantangan.Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini
berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti
Aristoteles dan Plato dan diikutioleh
teoritisi liberal abad ke-18 dan 19
melihat prestasi politik diukur dari sudutmoral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari
tingkat prestasi ( performance level ) yaitu seberapa besar
pengaruh lingkungan dalammasyarakat, lingkungan luar
masyarakat dan lingkungan internasional.
Pengaruh ini akan
memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan darilingkungan
internasional.Perubahan ini besaran
maupun isi aliran berupa input dan output. Proesmengkonversi
input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang (gatekeeper ).Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi
penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1. Kapabilitas Ekstraktif,
yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber dayamanusia. Kemampuan SDA biasanya
masih bersifat potensial sampai kemudiandigunakan secara
maksimal oleh
pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akanmemberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yangkemudian
menghidupkan Negara
.2.Kapabilitas Distributif. SDA
yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolahsedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan sepertisembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat.Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembalididistribusikan
dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah
.3.Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkahlaku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasiindividu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintahmembutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkanketerlibatan
masyarakat terkekang.
4.Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam
berkreasi dan secaraselektif membuat
kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterimakebijakan yang
dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.Kapabilitas responsif, dalam
proses politik terdapat hubungan antara input danoutput, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi olehmasukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadiukuran
kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuahnegara tidak bisa sendirian hidup
dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkansekarang
banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdagangan internasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa ( superpower ) memberikan hibah ( grants) dan pinjaman (loan) kepadanegara-negara
berkembang.
0 komentar:
Posting Komentar